Sabtu, 21 Mei 2011

AGROBISNIS


Ø Dilihat dari keterikatannya dalam aktivitas ekonomi, sektor ekonomi berbasis pertanian sebagai kluster ekonomi atau sistem agribisnis dapat dijadikan acuan dalam menentukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang menunjangnya.
Ø Agribisnis adalah suatu rangkaian sistem usaha berbasis pertanian dan sumberdaya lain, yang mencakup industri hulu pertanian (up-stream agribusiness), pertanian primer (on-farm agribusiness), industri hilir pertanian (down-stream agribusiness) dan sektor penyedia jasa pada industri hulu pertanian, pertanian primer dan industri hilir pertanian.
Ø Sektor agribisnis memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian nasional bagi pembentukan pendapatan domestik bruto (PDB) yakni pada tahun 1998 sekitar 52,49 persen.
Ø Agribisnis khususnya agroindustri memiliki angka pengganda pendapatan yang relatif besar yakni 2,05. Kemampuan agribisnis yang demikian menunjukkan bahwa sistem agribisnis menjadi penghela perekonomian secara keseluruhan.
Ø Sistem agribisnis juga merupakan sektor ekonomi terbesar dalam menyerap tenaga kerja. Sekitar 73 persen dari total angkatan kerja yang bekerja di Indonesia, bekerja pada bidang agribisnis.
Ø Sistem agribisnis khususnya agroindustri juga memiliki angka pengganda tenaga kerja sebesar 5,6. Hal ini berarti untuk mengatasi pengangguran yang begitu besar pada saat ini, dapat dilakukan dengan memacu pertumbuhan sistem agribisnis.
Ø Sektor agribisnis memberi kontribusi relatif besar pada perolehan devisa bagi negara. Sekitar 56,51 persen dari total ekspor Indonesia berasal dari ekspor produk agribisnis, baik dalam bentuk produk agribisnis hulu, produk pertanian primer maupun produk olahan.
Ø Sektor agribisnis memiliki peranan dan penyumbang terbesar dalam ketahanan pangan (food security) dan kemandirian pangan nasional, yang erat kaitannya dengan ketahanan/kestabilan ekonomi (economic stability) dan keamanan sosial politik (national security). Ketahanan pangan merupakan syarat mutlak terlaksananya pembangunan di segala bidang.
Ø Pembangunan sistem agribisnis berarti juga dapat meningkatkan percepatan pembangunan ekonomi daerah yang juga dapat sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Ø Tanpa membangun keseluruhan sistem agribisnis mustahil pertanian dan nasib petani dapat terangkat. Aktivitas produksi mempunyai kaitan sebab akibat dengan permintaan di sektor hilir terhadap produk yang dihasilkan dan penawaran (supply) bahan baku yang disediakan oleh pelaku ekonomi di sektor hulu. Aktivitas ekonomi hanya terjadi akibat adanya insentif berupa keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing pelaku.
Sumber :
Materi Kuliah Perdana Program Magister Agribisnis Universitas Padjadjaran, Bandung.
Memed Gunawan, 2003. Agribisnis sebagai Dasar Pengembangan Ekonomi Nasional Sekarang dan Mendatang.

Senin, 02 Mei 2011

AGROBISNIS

Ø Dilihat dari keterikatannya dalam aktivitas ekonomi, sektor ekonomi berbasis pertanian sebagai kluster ekonomi atau sistem agribisnis dapat dijadikan acuan dalam menentukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang menunjangnya.
Ø Agribisnis adalah suatu rangkaian sistem usaha berbasis pertanian dan sumberdaya lain, yang mencakup industri hulu pertanian (up-stream agribusiness), pertanian primer (on-farm agribusiness), industri hilir pertanian (down-stream agribusiness) dan sektor penyedia jasa pada industri hulu pertanian, pertanian primer dan industri hilir pertanian.
Ø Sektor agribisnis memberikan kontribusi terbesar dalam perekonomian nasional bagi pembentukan pendapatan domestik bruto (PDB) yakni pada tahun 1998 sekitar 52,49 persen.
Ø Agribisnis khususnya agroindustri memiliki angka pengganda pendapatan yang relatif besar yakni 2,05. Kemampuan agribisnis yang demikian menunjukkan bahwa sistem agribisnis menjadi penghela perekonomian secara keseluruhan.
Ø Sistem agribisnis juga merupakan sektor ekonomi terbesar dalam menyerap tenaga kerja. Sekitar 73 persen dari total angkatan kerja yang bekerja di Indonesia, bekerja pada bidang agribisnis.
Ø Sistem agribisnis khususnya agroindustri juga memiliki angka pengganda tenaga kerja sebesar 5,6. Hal ini berarti untuk mengatasi pengangguran yang begitu besar pada saat ini, dapat dilakukan dengan memacu pertumbuhan sistem agribisnis.
Ø Sektor agribisnis memberi kontribusi relatif besar pada perolehan devisa bagi negara. Sekitar 56,51 persen dari total ekspor Indonesia berasal dari ekspor produk agribisnis, baik dalam bentuk produk agribisnis hulu, produk pertanian primer maupun produk olahan.
Ø Sektor agribisnis memiliki peranan dan penyumbang terbesar dalam ketahanan pangan (food security) dan kemandirian pangan nasional, yang erat kaitannya dengan ketahanan/kestabilan ekonomi (economic stability) dan keamanan sosial politik (national security). Ketahanan pangan merupakan syarat mutlak terlaksananya pembangunan di segala bidang.
Ø Pembangunan sistem agribisnis berarti juga dapat meningkatkan percepatan pembangunan ekonomi daerah yang juga dapat sekaligus mengentaskan kemiskinan.
Ø Tanpa membangun keseluruhan sistem agribisnis mustahil pertanian dan nasib petani dapat terangkat. Aktivitas produksi mempunyai kaitan sebab akibat dengan permintaan di sektor hilir terhadap produk yang dihasilkan dan penawaran (supply) bahan baku yang disediakan oleh pelaku ekonomi di sektor hulu. Aktivitas ekonomi hanya terjadi akibat adanya insentif berupa keuntungan yang diperoleh oleh masing-masing pelaku.
Sumber :
Materi Kuliah Perdana Program Magister Agribisnis Universitas Padjadjaran, Bandung.
Memed Gunawan, 2003. Agribisnis sebagai Dasar Pengembangan Ekonomi Nasional Sekarang dan Mendatang.

AGROINDUSTRI


Agroindustri berasal dari dua kata agricultural dan industry yang berarti suatu industri yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku utamanya atau suatu industri yang menghasilkan suatu produk yang digunakan sebagai sarana atau input dalam usaha pertanian. Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut.

Dengan demikian agroindustri meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian. Apabila dilihat dari sistem agribisnis, agroindustri merupakan bagian (subsistem) agribisnis yang memproses dan mentranformasikan bahan-bahan hasil pertanian (bahan makanan, kayu dan serat) menjadi barang-barang setengah jadi yang langsung dapat dikonsumsi dan barang atau bahan hasil produksi industri yang digunakan dalam proses produksi seperti traktor, pupuk, pestisida, mesin pertanian dan lain-lain.

Dari batasan diatas, agroindustri merupakan sub sektor yang luas yang meliputi industri hulu sektor pertanian sampai dengan industri hilir. Industri hulu adalah industri yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sedangkan industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industri pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.

Dalam kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang posisi pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional sehingga peranan agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain, dalam upaya mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien sehingga mampu menjadi leading sector dalam pembangunan nasional, harus ditunjang melalui pengembangan agroindustri, menuju agroindustri yang tangguh, maju serta efisien.

Strategi pengembangan agroindustri yang dapat ditempuh harus disesuaikan dengan karakteristik dan permasalahan agroindustri yang bersangkutan. Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan agroindustri adalah: (a) sifat produk pertanian yang mudah rusak dan bulky sehingga diperlukan teknologi pengemasan dan transportasi yang mampu mengatasi masalah tersebut; (b) sebagian besar produk pertanian bersifat musiman dan sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim sehingga aspek kontinuitas produksi agroindustri menjadi tidak terjamin; (c) kualitas produk pertanian dan agroindustri yang dihasilkan pada umumnya masih rendah sehingga mengalami kesulitan dalam persaingan pasar baik didalam negeri maupun di pasar internasional; dan (d) sebagian besar industri berskala kecil dengan teknologi yang rendah.

Efek multiplier yang ditimbulkan dari pengembangan agroindustri meliputi semua industri dari hulu sampai pada industri hilir. Hal ini disebabkan karena karakteristik dari agroindustri yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan industri lainnya, antara lain: (a) memiliki keterkaitan yang kuat baik dengan industri hulunya maupun ke industri hilir, (b) menggunakan sumberdaya alam yang ada dan dapat diperbaharui, (c) mampu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif baik di pasar internasional maupun di pasar domestik, (d) dapat menampung tenaga kerja dalam jumlah besar, (e) produk agroindustri pada umumnya bersifat cukup elastis sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang berdampak semakin luasnya pasar khususnya pasar domestik.

Jadi, secara garis besar agroindustri dapat digolongkan menjadi 4 (empat) yang meliputi: pertama, agroindustri pengolahan hasil pertanian; kedua, agroindustri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian; ketiga, agroindustri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan keempat, agroindustri jasa sektor pertanian (supporting services).


Jumat, 29 April 2011

AGROINDUSTRI

Agroindustri berasal dari dua kata agricultural dan industry yang berarti suatu industri yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku utamanya atau suatu industri yang menghasilkan suatu produk yang digunakan sebagai sarana atau input dalam usaha pertanian. Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut.

Dengan demikian agroindustri meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian. Apabila dilihat dari sistem agribisnis, agroindustri merupakan bagian (subsistem) agribisnis yang memproses dan mentranformasikan bahan-bahan hasil pertanian (bahan makanan, kayu dan serat) menjadi barang-barang setengah jadi yang langsung dapat dikonsumsi dan barang atau bahan hasil produksi industri yang digunakan dalam proses produksi seperti traktor, pupuk, pestisida, mesin pertanian dan lain-lain.

Dari batasan diatas, agroindustri merupakan sub sektor yang luas yang meliputi industri hulu sektor pertanian sampai dengan industri hilir. Industri hulu adalah industri yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sedangkan industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industri pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.

Dalam kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang posisi pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional sehingga peranan agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain, dalam upaya mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien sehingga mampu menjadi leading sector dalam pembangunan nasional, harus ditunjang melalui pengembangan agroindustri, menuju agroindustri yang tangguh, maju serta efisien.

Strategi pengembangan agroindustri yang dapat ditempuh harus disesuaikan dengan karakteristik dan permasalahan agroindustri yang bersangkutan. Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan agroindustri adalah: (a) sifat produk pertanian yang mudah rusak dan bulky sehingga diperlukan teknologi pengemasan dan transportasi yang mampu mengatasi masalah tersebut; (b) sebagian besar produk pertanian bersifat musiman dan sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim sehingga aspek kontinuitas produksi agroindustri menjadi tidak terjamin; (c) kualitas produk pertanian dan agroindustri yang dihasilkan pada umumnya masih rendah sehingga mengalami kesulitan dalam persaingan pasar baik didalam negeri maupun di pasar internasional; dan (d) sebagian besar industri berskala kecil dengan teknologi yang rendah.

Efek multiplier yang ditimbulkan dari pengembangan agroindustri meliputi semua industri dari hulu sampai pada industri hilir. Hal ini disebabkan karena karakteristik dari agroindustri yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan industri lainnya, antara lain: (a) memiliki keterkaitan yang kuat baik dengan industri hulunya maupun ke industri hilir, (b) menggunakan sumberdaya alam yang ada dan dapat diperbaharui, (c) mampu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif baik di pasar internasional maupun di pasar domestik, (d) dapat menampung tenaga kerja dalam jumlah besar, (e) produk agroindustri pada umumnya bersifat cukup elastis sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang berdampak semakin luasnya pasar khususnya pasar domestik.

Jadi, secara garis besar agroindustri dapat digolongkan menjadi 4 (empat) yang meliputi: pertama, agroindustri pengolahan hasil pertanian; kedua, agroindustri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian; ketiga, agroindustri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan keempat, agroindustri jasa sektor pertanian (supporting services).


Basis Pembangunan Ekonomi Berdasarkan pada Perkembangan Agribisnis dan Agroindustri

Peletakan dasar pembangunan ekonomi yang resource based, berakar pada ekonomi rakyat dan memenuhi prasyarat-prasyarat prioritas sektoral adalah pembangunan agribisnis dan agroindustri yang tangguh, yang dalam jangka pendek diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan dalam jangka panjang untuk pelaksanaan ekspor dan perolehan devisa. Sektor tersebut disamping berbasis domesticre sources juga sangat strategis untuk dikembangkan dengan dukungan alamiah yang sangat relevan, sehingga bidang tersebut sangat strategis untuk dijadikan basis pembangunan industri dan ekonomi nasional secara konsisten dan konsekuen.

Alasan-alasan lain dari pentingnya komitmen yang kuat secara nasional terhadap pengembangan agribisnis dan agroindustri :
a. Sektor agribisnis dan agroindustri merupakan sektor yang paling banyak manampung pengusaha kecil, menengah dan koperasi, sehingga untuk memperkuat pemberdayaan kinerja UKM dan Koperasi diperlukan perhatian serius dalam pengembangan sektor tersebut.

b. Sektor tersebut merupakan basis utama matapencaharian sekitar 80% penduduk Indonesia, sehingga dalam mengatasi kemiskinan massal (diperkirakan berjumlah 100 juta orang pada akhir tahun 1998) diperlukan pengembangan dan keberpihakan yang sangat serius pada sektor tersebut.
c. Sektor tersebut merupakan upaya pembelajaran kewirausahaan sebagian besar penduduk Indonesia, sehingga diharapkan agribisnis dan agroindustri akan tumbuh secara alamiah di masa-masa yang akan datang dengan dukungan lingkungan usaha dan kebijakan yang relevan.

d. Sektor tersebut sangat peka terhadap masalah ekonomi, sosial, politik, dan hankam, sehingga disamping memiliki nilai bisnis yang tinggi juga memiliki nilai politis yang sangat besar. Kestabilan nasional hanya dapat terjamin jika Indonesia memiliki kemantapan dalam sektor agribisnis dan agroindustri, yang mampu menyediakan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

e. Sektor tersebut memiliki keunggulan komparatif karena berbasis pada sumberdaya domestik, sehingga pengembangannya akan memiliki dampak pada efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya domestik yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

f. Pengembangan sektor tersebut dapat diarahkan pada pemanfaatan teknologi tepat guna yang dihasilkan oleh para teknolog dan rekayasawan Indonesia, sehingga dapat mencapai keunggulan kompetitif yang tinggi, terutama dalam era perdagangan global.
g. Sektor tersebut akan mempercepat tujuan pemerataan hasil-hasil pembangunan nasional, yang selanjutnya mempercepat pemerataan kesejahteraan rakyat.

h. Sektor tersebut dapat diusahakan dengan berbagai tingkat skala usaha, walaupun sebagian besar dapat mencapai optimasi pada skala kecil atau menengah. Dengan demikian, efisiensi dan efektivitas yang menjadi parameter utama pencapaian keunggulan bersaing dapat segera terpenuhi.

i. Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar sudah dapat dikendalikan, sehingga terdapat jaminan usaha yang berkelanjutan.

Adapun prasyarat normatif khususnya agar kegiatan agribisnis dapat tumbuh dan berkembang adalah:
a. Berbasis pada potensi sumberdaya lokal sehingga dapat dijadikan keunggulan komparatif. Apabila sumberdaya berasal dari luar daerah, maka Kawasan Sentra Produksi di daerah tersebut harus mempunyai nilai tambah melalui rekayasa proses dan produk.
b. Memiliki pasar lokal atau domestik yang besar dan mempunyai peluang yang baik untuk diekspor. Dalam rangka meraih devisa, fokus pada Kawasan Sentra Produksi harus diarahkan ke pasar ekspor.
c. Menghasilkan keragaman usaha yang besar serta menunjang berbagai kegiatan ekonomi lainnya, sehingga mampu mendorong perekonomian wilayah.
d. Memiliki dukungan sumberdaya manusia yang baik serta ditunjang oleh hasil penelitian serta pengembangan yang tepat sasaran, selain dukungan finansial yang cukup.
e. Memilki kelayakan ekonomi dan finansial agar terciptanya kelestarian usaha sehingga dapat tetap bertahan, bahkan untuk terus berkembang secara berkelanjutan.

Kebijakan yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak terkait dalam pengembangan agribisnis, yaitu:
a. Mengembangkan agribisnis yang berorientasi global dengan memanfaatkan sumberdaya lokal.
b. Memantapkan sentra-sentra produksi yang sudah ada dan penumbuhan sentra-sentra produksi baru yang lebih efisien.
c. Mewujudkan pertanian yang modern.

Tantangan yang akan dihadapi dalam pengembangan kewirausahaan agribisnis pada masa saat ini adalah :
a. Adanya surplus produksi untuk beberapa komoditi.
b. Kepemilikan luas lahan pertanian oleh petani semakin kecil sebagai akibat peningkatan jumlah penduduk di pedesaan.
c. Perkembangan globalisasi perekonomian yang terus bergulir.
d. Adanya keterbatasan dalam ketersedian sumberdaya manusia.
e. Adanya keterbatasan teknologi yang secara khusus dikembangkan untuk kegiatan agribisnis.
f. Infrastruktur dan kelembagaan yang sekarang belum memberikan tunjangan yang optimal bagi pengembangan agribisnis.
g. Adanya kendala dari sosial, budaya, dan politik dalam rangka pengembangan kewirausahaan agribisnis.

Sasaran program pengembangan kewirausahaan agribisnis adalah :
a. Meningkatkan produktivitas, kualitas, dan produksi komoditas pertanian.
b. Meningkatkan volume ekspor hasil pertanian.
c. Meningkatnya kesempatan kerja produktif di pedesaan.
d. Berkembangnya berbagai kegiatan usaha berbasis pertanian dengan wawasan agribisnis.
e. Meningkatnya partisipasi masyarakat dan investasi swasta dalam pengembangan agribisnis.
f. Terpiliharanya produktivitas sumberdaya alam, berkembangnya usaha pertanian konversi, dan terjaganya kualitas lingkungan hidup.


Sumber :

Gumbira-Sa'id dan A. Harizt Intan, 1998. Reorientasi Pembangunan Ekonomi Reorientasi Pembangunan Ekonomi Indonesia dalam Era Reformasi : Indonesia dalam Era Reformasi : Peranan Sektor Agribisnis dan Peranan Sektor Agribisnis dan Agroindustri. Majalah Usahawan No. 10 Tahun XXVII Oktober 1998.

Gumbira-Sa’id, 2000. Peluang dan Prospek Usaha di Bidang Agribisnis. Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Harun Al Rasjid, 2003. Materi Kuliah Masalah Khusus Usahatani. Bidang Kajian Umum Ilmu Ekonomi Perusahaan Pertanian Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung.

Prasyarat Prioritas Sektoral sebagai Sasaran Strategis Reorientasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Orientasi pembangunan ekonomi mulai sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar fundamental ekonomi yang kuat yang berbasis pada domestic resources dan berakar pada ekonomi kerakyatan. Peletakkan fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat bertumbuh secara alamiah dengan berbagai kebijakan dalam bidang pengembangan ekonomi yang menunjang.

Dengan demikian, sejak sekarang ini diperlukan reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang memenuhi prasyarat sebagai berikut :
a. Berbasis pada keunggulan sumberdaya domestik;
b. Berakar pada ekonomi rakyat yang kuat;
c. Tersebar merata ke seluruh pelosok tanah air;
d. Dapat diperbaharui, dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
e. Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
f. Responsif terhadap aplikasi teknologi, khususnya yang tepat guna;
g. Hasil pengembangannya dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
h. Memiliki nilai bisnis dan politis yang tinggi;
i. Optimasi operasi dapat dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
j. Mempunyai potensi kelembagaan pendukung yang kuat;
k. Bersifat padat karya daripada padat modal;
l. Memiliki keterkaitan dan integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
m. Mampu mendukung pengembangan industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
n. Tidak mudah digoyang oleh fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil terhadap parameter ekonomi makro;
o. Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
p. Memiliki potensi untuk mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara dari sektor pajak.

Prasyarat-prasyarat tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari analisis prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat tersebut menurut penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang merupakan sasaran strategis reorientasi pembangunan nasional, dan sektor pariwisata yang merupakan prioritas pendamping.

Bukti bahwa sektor pertanian pada umumnya dan khususnya sektor agribisnis dan agroindustri memiliki peranan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diantaranya sebagai berikut :
a. Sektor pertanian mampu bertahan terhadap krisis ekonomi dan masih tumbuh secara positif walaupun nilainya hanya 0,26% serta memberikan kontribusi yang cukup dapat diandalkan bagi penerimaan devisa non-migas, khususnya bagi penerimaan ekspor.

b. Sektor pertanian adalah satu-satunya harapan pengadaan pangan nasional yang non-impor.

c. Sektor pertanian merupakan penyerap angkatan kerja nasional terbesar.

d. Pengembangan agribisnis/agroindustri pada sektor pertanian dalam semangat pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

e. Pengembangan agribisnis/agroindustri akan mampu mendukung pertumbuhan usaha kecil, menengah, dan koperasi di perdesaan serta usaha informal di perkotaan.



Sumber :
Gumbira-Sa'id dan A. Harizt Intan, 1998. Reorientasi Pembangunan Ekonomi Reorientasi Pembangunan Ekonomi Indonesia dalam Era Reformasi : Indonesia dalam Era Reformasi : Peranan Sektor Agribisnis dan Peranan Sektor Agribisnis dan Agroindustri. Majalah Usahawan No. 10 Tahun XXVII Oktober 1998.

Gumbira-Sa’id, 2000. Peluang dan Prospek Usaha di Bidang Agribisnis. Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor, Bogor.